Karesidenan Lampung yang terbentuk oleh rangkaian sejarah kolonialisme Belanda, bergeliat dalam pengukuhan kekuasaan Belanda di Pulau Sumatera. Menjadi perlintasan menuju dunia baru di Hindia Belanda, bahkan ahli ilmu bumi Belanda menyebutkan semboyan "molukken is het verleden, java is het heden, en sumatra is de toekomst" (Maluku adalah masa lalu, Jawa adalah masa kini, Sumatera adalah masa depan. Perlintasan linimasa kolonialisme Netherland yang bermula di kepulauan maluku dalam perebutan rempah-rempah, penguasaan titik tengah nusantara yaitu Pulau Jawa sebagai pusat pemerintahan kolonial dan Sumatera sebagai masa depan perekonomian ditanah jajahan dengan potensi sumber daya alam yang melimpah.Upaya penaklukan Lampung sebagai sudah dimulai ketika Kesultanan Banten dapat dikalahkan dan dihapuskan oleh Thomas Stamford Raffles pada tahun 1813. Jatuhnya Kesultanan Banten memperkuat kedudukan Belanda yang menggantikan Inggris menjajah Nusantara untuk mulai memperkuat kedudukan di Lampung. Pada tahun 1829 Belanda menunjuk Residen untuk wilayah Lampung, dimana Karesidenan Lampung dibagi menjadi lima Afdeeling yang didasarkan pada sebaran penduduk berdasarkan aliran sungai, yaitu Teluk Betung, Tulang Bawang, Sekampung, Seputih, dan Semangka. Setiap Afdeeling diawasi oleh masing-masing kontrolir yang bertugas meluaskan wilayahnya hingga ke pedalaman yang pada saat itu belum sepenuhnya tunduk kepada kolonial.
Berakhirnya perang rakyat Lampung pada abad 18-19, Pemerintah Hindia Belanda akan menerapkan pemrintahan yang sentralistik. Namun hal tersebut mendapat hambatan dan tentangan dari masyarakat. Karena pada masa itu masih berlaku kekuasaan marga yang bersifat otonom. Untuk memperkuat kepentingan ekonomi dan politik di tanah Lampung, maka pemerintah Hindia Belanda menerapkan pengaturan masyarakat melalui kekuasan msing-masing marga. Pembentukan marga-marga sampai dengan tahun 1860an masih terus berlangsung. Sementara pembentukan, perubahan, penghapusan, pengakuan atau non-pengakuan marga beserta batas-batas wilayahnya masih banyak menemui kendala dan kerumitan. Tidak adanya pemerintahan lokal yang tunggal dan berpengaruh (seperti raja tunggal di Tanah Jawa), dan marga-marga memiliki kekuasaan mengatur yang bersifat sangat otonomnya (walaupun antar marga masih memiliki berkerabat), diakui oleh Belanda hal tersebut sangat merepotkan. Pada Tahun 1864 administrasi wilayah di Karesidenan Lampung kembali dirombak menjadi tujuh Onderafdeeling. Dengan diberlakukannya UU Agraria Hindia Belanda tahun 1870 dan kebijakan penyewaan tanah-tanah kepada pihak swasta asing, membuat pemerintah kolonial semakin mempercepat penyelesaian penataan marga-marga berikut batasan wilayahnya. Pada tahun 1880 wilayah administrasi Lampung ditata kembali menjadi dua Afdeeling (Telok Betong dan Seputih-Tulang Bawang) serta enam Onderafdeeling (Teluk Betung, Kota Agung, Kalianda, Tulang Bawang, Sekampung, dan Seputih).
Pada tahun 1910 Karesidenan Lampung telah dibagi menjadi 62 marga berdasarkan Peta Marga Indeeling Residentie Lampongsche Districten. Dimana Pasirah menjadi kepala pada masing-masing marga.
Sumber : Marga-indeeling Residentie Lampongsche Districten, D D 14,4 (Digital collections Leiden university libraries)
Dengan dibangunnya Jalan Raya yang menghubungkan Karesidenan Lampung dengan Karesidenan Palembang dan Karesidenan Bengkulu, Maka Pemerintah Belanda memandang perlu adanya titik persimpangan jalan raya tersebut untuk dibangun suatu desa, Kepala Marga (Pasirah) Rebang Seputih telah menunjuk penggarap lahan yaitu Hi. Kontar dengan rekan-rekannya sebagai pelopor pembangunan Kampung. Pada saat pendirian Kampung, status pemerintahan masih bergabung dengan Kampung Ulak Rengas (Marga Rebang Seputih) pada tahun 1938 telah diakui dan disyahkan oleh pemerintah Karesidenan Lampung dengan status Kampung yang langsung bergabung dengan pemerintah Marga Rebang Seputih yang kedudukannya di Desa Ulak Rengas, selaku pimpinan Kampung dan diangkatlah Almarhum Hi. Kontar. Setelah itu ditetapkanlah lokasi Kampung, saat pengerjaan jalan yang memasuki Kampung ditemukan sebuah bukit yang diatasnya terdapat pohon Kemuning (tepatnya didepan rumah Bapak Mantri Hamid mantan Dinas Kesehatan). Maka berdasarkan aspirasi masyarakat untuk memberi nama kampung/desa yang baru ini atas persetujuan Pemerintah Jepang pada tahun 1944 dibentuklah Kecamatan Bukit Kemuning yang meliputi Rebang Seputih yang ibukotanya di desa Bukit Kemuning yang dikepalai oleh seorang Fuku Chunoho (istilah Jepang) sama dengan Camat pada waktu kemerdekaan.
Pada Tahun 1954 Marga Rebang Seputih dibentuk kembali menjadi Negeri Semendo Abung yang dikepalai oleh seorang Kepala Negeri yang bernama Abubakar Sidiq, kemudian pada tahun 1958 sampai tahun 1962 diganti oleh Azzis Kontar sampai dengan pembubaran kenegerian pada tahun 1974. Sejak daerah itu menjadi Kecamatan pada tahun 1944 yang mewilayahi 9 desa/kampung tetapi pada tahun 1972 mengadakan pemekaran sehingga menjadi 18 desa/kampung dan dimekarkan kembali menjadi dua kecamatan yaitu :
- Kecamatan Bukit Kemuning
- Kecamatan Tanjung Raja
Bukit Kemuning pada masa Revolusi Perang Kemerdekaan
Sebagai akibat ditandatanganinya Perjanjian Renville oleh Pemerintah Republik Indonesia dan tentara Belanda pada tanggal 17 Januari 1948, maka pelaksanaan instruksi penghentian tembak-menembak diadakan perundingan antara pihak tentara Belanda dengan TNI di daerah Palembang Selatan, yaitu di kota Martapura. Mereka yang berunding adalah Kolonel Ssyamaun Gaharu, Komandan Brigade Garuda Hitam, sebagai Ketua Delegasi, dan juga R. M. Rukadi Wiryoharjo (Residen Lampung) sebagai anggota. Salah satu hasil perundingan tersebut adalah bahwa garis pertahanan yang memisahkan antara daerah yang diserhkan kepada tentara Belanda dan yang dikuasai oleh Pemerintah Republik Indonesia di Palembang Selatan ini, adalah garis sepanjang Way Pisang dan Way Tuba. Sebagian besar dari pasukan-pasukan Garuda Hitam bersama dengan pejabat sipil yang tetap setia pada pemerintah Republik Indonesia beserta keluarga-keluarga mereka lebih kurang 4.000 orang pindah dan hijrah ke daerah Lampung, dengan melintasi “garis pemisah” ini.
Dalam rapatnya pada tahun 1948, Dewan Pertahanan Daerah Lampung memutuskan bahwa jika Belanda menyerang Lampung, maka Residen dan Komandan Brigade Garuda Hitam pergi ke luar kota, sedangkan wakil residen tetap berada di dalam kota untuk melindungi rakyat Lampung.
Saat itu, Komandan Front Utara, dengan Batalyon Mobilnya, yang dipimpin oleh Mayor Nurdin pada tanggal 1 Januari 1949 sore hari sudah berada di Kotabumi. Pada malam harinya, Mayor Nurdin mengadakan rapat dengan Bupati Lampung Utara beserta beberapa tokoh masyarakat dan pimpinan partai, untuk membentuk Pemerintah Darurat Karesidenan Lampung. Pada perkembangan selanjutnya, Pemerintah Darurat dan Staf Sub-Teritorial Lampung kemudian pindah ke Talapngpadang, terus ke Gunung Meraksa hingga ke Way Tenong. Baru menjelang penyerahan Kotabumi dari Belanda kepada pemerintah Republik Indonesia, Pemerintah Darurat pindah ke Bukit Kemuning.
Pada pemerintahan darurat yang terkahir, yaitu di Bukit Kemuning, Pemerintahan Darurat mulai tinggal di sana sejak akhir bulan Juli 1949. Begitu pula dengan Komando STL yang telah lebih dahulu berada di Ulakrengas-Bukit Kemuning dengan akomodasi rumah H. Abdurrahman (mantan Pasirah Marga Rebang Seputih). Selama lebih kurang 4 (empat) bulan, yaitu pada akhir Juli hingga permulaan Desember 1949, Pemerintahan Darurat Karesidenan Lampung pimpinan Mr. Gele Harun, stafnya berkantor di suatu rumah mi.ik kepala Kampung Bukit Kemuning bernama Kontar, yang cukup besar dan terletak menghadap Pasar Bukit Kemuning. Kontar adalah ayaah dari Azis Kontar dan mertua Letnan II Laut Abubakar Sidik, tokoh yang sangat disegani masyarakat marga Rebang Putih khususnya dan masyarakat Kawedanan pada umumnya pada masa itu.
Instansi pemerintahan sipil tingkat karesidenan darurat yang pernah berkantor selama 4 bulan di Bukit Kemuning, antara lain: Acting Residen Lampung Republik Indonesia Mr. Gele Harun dan keluarnya, serta Ketua DPR Karesidenan Lampung, A. Yasin dan Wedana diperbantukan Umar Umaya ditempatkan akomodasinya di Kampung Sekipi (kurang lebih 4 km dari Bukit Kemuning), sedangkan rombongan Wakil Residen Lampung, R. A. Basyid dan 19 orang yang bersamanya ditempatkan di pinggiran Bukit Kemuning (kompleks kinciran padi), yaitu di Menjukut jalan ke Neki.
Pemerintahan Darurat RI tetap dilaksanakan demi menjaga harga diri dan kewibawaan bangsa Indonesia di hadapan Belanda. Kegiatan pengadilan dan memenjarakan masyarakat juga tetap dilaksanakan, bagi orang-orang yang melakukan suatu perkara. Begitu pula dengan Hari Ulang Tahun ke-IV Republik Indonesia, tetap dirayakan secara meriah oleh masyarakat Bukit Kemuning dan sekitarnya.Selama 3 bulan, bahan makanan berupa beras disuplai dari zakat padi Umat Islam Kecamatan Bukit Kemuning, yang dikelola oleh panitia khusus, yang diketuai oleh Camat Buki tsetiap hari Kemuning, Sutan Batin, dengan Sekretaris M. A. Arief Makhya dan Bendahara K. H. Syafi’i (Kepala KUA Kecamatan Bukit Kemuning). Acting Residen Mr. Gele Harun dan Ketua DPR, A. Yasin, setiap hari diangkut dengan gerobak kerbau dari Sekipi ke Bukit Kemuningm dan mereka melaksanakan tugas dengan hanya berpakaian hitam-hitam dari kain belacu.
Pada tanggal 7 Desember 1949, instansi-instansi, para pejabat, dan pegawai sipil RI tingkat Karesidenan Lampung tersebut semuanya meninggalkan Bukit Kemuning, kemudian masuk dan berkantor di Kotabumi, dengan dipimpin oleh Wakil Residen R. A. Basyid, karena Mr. Gele Harun sakit. Setelah penyerahan kedaulatan 27 Desember 1949, barulah mereka semua berkantor di Tanjung Karang-Teluk Betung.
Selanjutnya, pemerintah Belanda melancarkan serangan Agresi Militer Belanda II (Clash II), yaitu pada tanggal 19 Deseember 1949, dimana pasukan Belanda pertama-tama menyerang ibukota Republik Indonesia, Yogyakarta, melalui pasukan lintas Udara. Dalam serangan tersebut, Belanda dapat menguasai Lapangan Terbang Maguwo, yang kemudian menguasai seluruh Kota Yogyakarta. Di Lampung sendiri, serangan baru dimulai tanggal 1 Januari 1949, ketika Belanda memasuki Teluk Lampung melalui Kalianda menuju Pelabuhan Panjang. Kira-kira pukul 05.00 pagi, kapal perang Belanda mulai menembaki Pelabuhan Panjang. Tetapi, karena perlawanan dari pihak tentara kita di Panjang, baru setelah kira-kira jam 06.00 pagi, mereka dapat mendarat di pantai luar Pelabuhan Panjang dan di pantai sekitar Gunung Kunyit Teluk Betung. Ibukota Karesidenan Lampung akhirnya dapat diduduki oleh pasukan Belanda pada hari itu juga. Karena peristiwa inilah, maka Pemerintah Karesidenan beserta stafnya menyingkir ke luar kota. omandan Sub-Territorial Lampung, Letkol Syamaun Gaharu, dengan anggota-anggota stafnya beserta beberapa pejabat Pemerintah Sipil Karesidenan Lampung tanggal 1 Januari sudah berada di Gedong Tataan, sedangkan rombongan keluarga militer dan sipil yang mengungsi sudah berada di Pringsewu.
Bukit Kemuning, pernah menjadi persimpangan lintas Tengah dan Lintas Barat Sumatera, menggeliat perekonomian sebagai titik pusat perdagangan sekitarnya. Letaknya strategis menjadi titik temu anntara Bandar Lampung menuju Palembang dan Bandar Lampung menuju Bengkulu. Saat ini perlahan mulai meredup dengan berkembangnya infrastruktur Jalan Lintas Timur dan terbangunnya Jalan Tol Trans Sumatera. Dengan jumlah penduduk 44.817 jiwa (6,6 % terhadap jumlah penduduk Kabupaten Lampung Utara, tahun 2023) dengan luas wilayah 163,25 km2. Dimana sebagian besar peduduknya memiliki mata pencaharian petani dan perdanganan umum. Berdasarkan RTRW Kabupaten Lampung Utara, Struktur Ruang Bukit Kemuning merupakan Pusat Kegiatan Lokal (PKL) yang berfungsi sebagai Pusat Perdagangan dan Pusat Pengolahan Hasil Pertanian. Saat ini dengan adanya perkembangan perekonomian antar kawasan yang pesat di Provinsi Lampung, perlu adanya revitalisasi infrastruktur publik yang ada dan perubahan arah pengembangan kawasan (penyesuaian atau perubahan strategi, tujuan, dan pendekatan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan wilayah). Sehingga Bukit Kemuning dapat memberikan dampak yang signifikan dalam peningkatan pendapatan, pemerataan pembangunan dan peningkatan terhadap peran masyarakat dalam pembangangunan di Kabupaten Lampung Utara.
Next penulis akan membahas tentang 4 kemargaan suku Semendo di Karesidenan Lampung (Marga Rebang Kasui, Marga Way Tenong, Marga Rebang Seputih dan Marga Rebang Pugung)
sumber :
Sejarah Pembentukan Provinsi Lampung 1945-1965, Arizka Warganegara (Dosen FISIP Universitas Lampung. Kandidat doktor Migration and Etnics Politics di University of Leeds, Inggris)
- Kian Amboro- Pegiat Sejarah https://www.berandadesa.com/2022/09/marga-stelsel-strategi pemerintah.html
- Digital Collections University Leiden Libraries.
Catatan kecil :
Tulisan ini menjadi bagian dari merawat ingatan terhadap Kakek kami Alm Tjik Oemi Bin Runiat (1913-1996). Beliau adalah seoarang Guru yang mengajar sejak umur 16 tahun, pertama kali mengajar didaerah Semendo Darat (sekarang merupakan salah satu Kecamatan di Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan) dan berpindah ke Bukit Kemuning sekitar tahun 1935-1940 (sebelum masa penjajahan Jepang) mengikuti jejak Uwaknya Alm H Kontar yang menjadi Kepala Kampung Bukit Kemuning. Awal kepindahan kakek kami Alm Tjik Oemi mengajar di Sekolah Rakyat Cahaya Negeri, kemudian mendirikan Sekolah Rakyat No 2 Di Bukit Kemuning sampai pensiun (sekarang menjadi SDN 02 Bukit Kemuning).Sumber : Dokumentasi Perpisahan Sekolah Rakyat 2 Bukit Kemuning tahun 1955
Tidak ada komentar:
Posting Komentar