Senin, 03 Maret 2025

Pertentangan dan Keselarasan Pembangunan dalam aspek Lingkungan Hidup

Isu-isu tentang lingkungan hidup selalu menjadi hal yang hangat untuk diangkat, baik media mainstream atau hanya sekedar topik sesaat diruang-ruang coffee cafe yang semakin menjamur. La nina dan el nino, efek rumah kaca, deforestasi yang lebih akrab ditelinga dengan penggundulan hutan, banjir dan tanah longsor bagai duet bencana alam, sekarang menjadi bahasan sehari-hari dan tidak lagi menjadi topik bahasan serius sampai ke forum sekelas Konferensi Rio 1992.

 


Saat tanggal 24 mei 2024 terjadi banjir dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Tanggamus, ruas jalan provinsi yang menghubungkan Kecamatan Talang Padang menuju Kecamatan Ulu Belu terputus karena tertutup material longsor. Sementara beberapa titik daerah sempadan sungai yang menuju ke teluk Semaka, tak luput dari luapan debit banjir yang berawal dari limpasan air hujan. Sepanjang bulan Januari – Februari 2025 beberapa kali Kota Bandar Lampung juga dari terdampak banjir yang disebabkan oleh tingginya curah hujan.

  • Pertanyaan besarnya :Apakah bencana alam banjir dan tanah longsor terjadi akibat perubahan tata guna lahan?
  • Bagaimana efek laju pembangunan infrastruktur, perubahan fungsi lahan berbanding dengan upaya konservasi
  • Apakah pembangunan tidak akan pernah sejalan dengan konservasi lahan

 

Perubahan Tata Guna Lahan, sebuah pertentangan atau keselarasan dalam Pembangunan

Provinsi Lampung merupakan gerbang Sumatera memiliki nilai strategis sebagai titik perlintasan gerbong ekonomi Pulau Sumatera dan Pulau Jawa, aktivitas manusia dan barang hampir 24 jam melintasi Lampung yang merupakan titik temu Pulau Sumatera dan Pulau Jawa. Barang mentah mejadi andalan Pulau Sumatera akan berpindah menuju Pulau Jawa dan barang jadi melintasi sepanjang jalur-jalur Jalan Pulau  Sumatera dari Pulau Jawa, Hal ini semakin menggeliat dengan terhubungnya Toll Jawa dengan sebagian Toll Sumatera yang membentuk kantong-kantong baru pusat perekonomian.  Perkembangan perekonomian Pulau Jawa tentu sangat bergantung dengan dukungan dari daerah sekitarnya (hinterland), Dimana Pulau Sumatera merupakan Kawasan terdekat yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang dibutuhkan oleh pengembangan Kawasan perekonomian (Industri, perkantoran, perdagangan, pariwisata) di Pulau Jawa.

 Tentunya Provinsi Lampung yang menjadi titik awal pertemuan Pulau Sumatera dan Pulau Jawa terdorong dengan aktivitas perkembangan perekonomian tersebut, dengan terbentuknya Kawasan-kawasan indusri baru, perluasan ekonomi hijau (Perkebunan) yang mendukung skala industri (sawit, karet, singkong) dan peningkatan produksi pangan (padi dan ternak) yang juga sangat dibutuhkan oleh Kawasan perekonomian di Pulau Jawa. Kawasan perkotaan di Lampung akan berkembang seiring dengan meningkatnya dengan perkembangan geliat perekonomian.

Kepadatan penduduk pada daerah tertentu akan memiliki efek samping terkait dengan permasalahan kependudukan, antara lain:

  1.    Munculnya kawasan-kawasan kumuh kota dengan rumah-rumah yang tidak layak huni.
  2.  Tingginya kompetisi di dunia kerja.
  3.  Turunnya kualitas lingkungan.
  4.  Terganggunya stabilitas keamanan.

 

Kepadatan penduduk sangat berkaitan dengan jumlah penduduk dan laju pertumbuhan penduduk, sementara jumlah penduduk yang bertambah tetapi luas lahan yang tersedia tidak akan berubah.  Setiap manusia memerlukan ruang untuk menyediakan semua kebutuhannya (pangan, sandang, papan).

Perubahan fungsi lahan yang tidak terkendali dari kawasan yang penuh dengan vegetasi  menjadi kawasan yang terbuka memberikan peningkatan perubahan koefisien tutupan lahan secara signifikan.  Akibatnya infiltrasi dan perkolasi air dalam tanah berkurang yang disebabkan oleh perubahan koefisien tutupan. Limpasan air hujan (surface run off) yang smakin meningkat tidak mampu ditampung oleh badan-badan air (sungai, embung, rawa-rawa), sehingga daerah yang sebelumnya tidak mengalami genangan banjir mengalami bencana alam banjir, daerah yang selama ini memilik waktu genangan yang singkat menjadi lama surut. Limpasan air permukaan yang tidak terkendali juga menyebabkan tanah tergerus dan longsor.

Pada akhirnya, perubahan tata guna lahan yang tidak dapat dikendalikan karena tidak konsisten nya kita dalam menjalankan aturan fungsi ruang yang tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah.

  

Pembangunan berkelanjutan yang berbasis lingkungan

Pengembangan wilayah dengan pembangunan infrastruktur adalah keniscayaan dari sebuah perubahan peradaban, tak dapat dihalangi sepanjang umat manusia masih ada di bumi. Kepentingan ekonomi masih menjadi jenderal perubahan dunia. Tetapi perlahan mulai ada perubahan, manusia merasa ada yang dlhilang disekitarnya. Suara kicau burung, pemandangan hijau yang terhampar, bahkan sedikit keheningan. Udara mulai tercemar, sumber air baku berkurang baik kualitas maupun kuantitas (too much, too short, too waste), daya dukung alam tak mampu mengikuti kebutuhan, sementara daya tampung semakin berkurang karena tak memiliki batasan maksimal pemanfaatan ruang.  Perlu pemikiran out of the box, pembangunan bukanlah musuh lingkungan. Dibutuhkan Upaya menyusun keselarasan dan kemajuan dalam pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan (prof Soeriaatmadja, R.E.) 

 

Ada beberapa catatan menuju perubahan stigma Pembangunan memberikan dampak negative terhadap lingkungan, yaitu :

  • Perencanaan penataan ruang baik yang tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah, memenuhi aspek daya dukung dan daya tampung lingkungan.
  • Konsistensi dalam penerapan perencanaan penataan ruang akan dapat memberikan dampak keharmonisan antara pembangunan infrastruktur dan kelestarian alam
  • Penanganan konstruksi melalui pengendalian banjir (perkuatan tanggul, pengerukan sedimentasi Sungai, sudetan, banjir kanal, waduk atau embung). Diperlukan juga pendekatan non konstruksi melalui penataan Daerah Aliran Sungai (DAS)  dengan mengembalikannya  fungsi tangkapan hujan, pembangunan  dengan memenuhi aspek Low impact Development (LID) yaitu Pembangunan yang memberikan dampak minimal kerusakan terhadap lingkungan, dimana dalam pembangunan infrastruktur mendekati fungsi-fungsi alam (konservasi sumber daya air dan konservasi vegetasi).

 

 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SIMAK ARTIKEL LAIN YANG MENYENANGKAN....